ISLAMIC IDENTITY NEGOTIATION IN RURAL SOCIETY OF BANGKA ISLAND : BETWEEN GLOBAL AND LOCAL
DOI:
https://doi.org/10.32923/1eyxf087Keywords:
Islamic Identity, Cultural Hybridity, Multiple Modernities, Everyday Pluralism, Bangka Malay MuslimAbstract
This ethnographic study examines how a traditional Muslim community in Payabenua village, Bangka Island, Indonesia, negotiates Islamic identity amid globalization. Drawing on nine months of fieldwork (2024), the research explores the interplay between local traditions, global Islamic symbols, and social pluralism. Using cultural hybridity theory (Bhabha), multiple modernities framework (Eisenstadt), and everyday pluralism concepts, the study reveals three key findings: (1) global Islamic architectural forms coexist with local traditions through strategic appropriation—the new Middle Eastern-style mosque amplifies rather than displaces the traditional nganggung ritual; (2) potentially controversial symbols like niqab gain acceptance through mediation by local religious authorities (guru kampung) who integrate them into Shafi'i jurisprudential frameworks; (3) everyday pluralism grounded in economic interdependence and ritual reciprocity remains resilient despite Islamic revivalism. The study contributes theoretically by extending hybridity theory to rural contexts, demonstrating Islamic modernity through tradition revitalization rather than replacement, and revealing practice-based pluralism's durability. Findings challenge narratives portraying Muslim communities as passive recipients of global influences, instead revealing active, creative negotiation processes that produce distinctive hybrid modernities simultaneously global and local, modern and traditional, revivalist and pluralist.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Syarif Hidayatullah, Nur Fitriyana, Almunadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.





.gif)








