ISLAMIC IDENTITY NEGOTIATION IN RURAL SOCIETY OF BANGKA ISLAND : BETWEEN GLOBAL AND LOCAL
DOI:
https://doi.org/10.32923/1eyxf087Kata Kunci:
Islamic Identity, Cultural Hybridity, Multiple Modernities, Everyday Pluralism, Bangka Malay MuslimAbstrak
Studi etnografi ini meneliti bagaimana komunitas Muslim tradisional di Desa Payabenua, Pulau Bangka, Indonesia, menegosiasikan identitas keislamannya di tengah arus globalisasi. Berdasarkan sembilan bulan penelitian lapangan, penelitian ini mengeksplorasi interaksi antara tradisi lokal, simbol-simbol Islam global, dan pluralisme sosial. Dengan menggunakan teori cultural hybridity (Bhabha), multiple modernities (Eisenstadt), serta konsep everyday pluralism (Wise), studi ini mengungkap tiga temuan utama: (1) bentuk arsitektur Islam global berkoeksistensi dengan tradisi lokal melalui apropriasi strategis yakni masjid baru bergaya Timur Tengah justru memperkuat, bukan menggantikan ritual tradisional seperti nganggung; (2) simbol-simbol keagamaan yang sering dianggap kontroversial seperti cadar memperoleh penerimaan melalui mediasi otoritas keagamaan lokal (guru kampung) yang mengintegrasikannya ke dalam kerangka fikih mazhab Syafi‘i; dan (3) pluralisme keseharian yang berakar pada saling ketergantungan ekonomi tetap tangguh meskipun mencuat semacam revivalisme Islam. Secara teoretis, studi ini memberikan kontribusi dengan memperluas penerapan teori hibriditas ke konteks pedesaan. Dimana hal ini menunjukkan bahwa bentuk modernitas Islam mewujud dalam bentuk revitalisasi tradisi alih-alih menggantikannya, serta menampilkan sebuah ketahanan praktek kehidupana pluralisme dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Temuan-temuan ini menantang narasi yang sering menggambarkan komunitas Muslim sebagai penerima pasif dari pengaruh global, dan sebaliknya menyingkap proses negosiasi yang aktif dan kreatif yang kemudian melahirkan bentuk-bentuk modernitas hibrid yang khas—yang sekaligus bersifat global dan lokal, modern dan tradisional, revivalis dan pluralis.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ahmad Syarif Hidayatullah, Nur Fitriyana, Almunadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.





.gif)








