AI EPISTEMOLOGY IN ISLAMIC PERSPECTIVE: A BIBLIOMETRIC ANALYSIS
DOI:
https://doi.org/10.32923/enzzxv90Kata Kunci:
artificial intelligence, epistemology, Islamic perspective, machine learning, and knowledge.Abstrak
This research explores the epistemology of artificial intelligence (AI) from an Islamic perspective to fill the gap in the literature that mostly only discusses the technical and ethical aspects of universal AI. Using bibliometric methods, this study analyzes trends, collaborations between researchers, and major themes in AI-Islamic studies, based on 200 documents from Google Scholar for the period 2015-2024. The analysis includes keyword co-occurrence, co-authorship, and citation density, with network map visualization through VOSviewer. The results show that AI is increasingly being applied in the fields of education, Islamic finance, and social management in Muslim societies, along with the increasing adoption of this technology globally. However, there are significant challenges related to the ethical, fair, and relevant application of AI to Islamic values, including the integration of Shariah principles in technology development. This research highlights opportunities to utilize AI to support the values of justice, welfare, and environmental stewardship grounded in Islamic spirituality. It contributes to the literature by integrating Islamic ontology, ethics, and epistemology in AI development, providing guidance that is not only conceptual but also applicable. It also highlights the need for cross-disciplinary collaboration to address emerging ethical and social challenges. As such, this research is not only relevant for Muslim societies but also offers a global perspective on how modern technology can be directed to support broader humanitarian goals based on Islamic values.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Lia Susanti, Babang Robandi, Abdul Karim Suhadha, Dudun Najmudin, Gunawan Anggia Rahman

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.





.gif)








