PRAKTIK ETIKA KOMUNIKASI JURNALISTIK DALAM PENULISAN BERITA KRIMINAL DI PORTAL BERITA ONLINE BANGKAPOS.COM
DOI:
https://doi.org/10.32923/3mjbgc90Keywords:
Kode etik jurnalistik, Berita harian, Bangka pos, wartawan, kriminal, ethich jurnalismAbstract
Penelitian ini terkait dengan Implementasi Kode Etik Jurnalistik pada berita kriminal dan pemahaman wartawan Bangka Pos, serta penulisan berita kriminal yang dilakukan wartawan dan redaksi terhadap Kode Etik Jurnalistik. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wartawan dan redaksi Bangka Pos Group dapat dikatakan wartawan mengetahui pentingnya kode etik jurnalistik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena menjadi wartawan harus menanamkan pemahamannya terlebih dahulu. Terdapat 1 berita yang melanggar pasal 10. Temuan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada berita Kriminal Bangka Pos.com di Media Online terkait dengan kurangnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik itu sendiri. Terkadang kesalahan yang dilakukan jurnalis dapat merugikan diri sendiri, oleh karena itu, sangat penting bagi jurnalis untuk memahami Kode Etik Jurnalistik, mengingat pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dapat berakibat fatal bagi media, jurnalis, dan publik, misalnya publik mendapatkan informasi yang tidak pasti atau salah. Dalam program berita kriminal, akan lebih aman bagi khalayak jika diolah menggunakan tulisan yang benar-benar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku seperti Kode Etik Jurnalistik.
References
Aceng, Abdullah. Press Relations: Kiat Berhubungan dengan Media Massa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001.
Amir, Andi Subhan. “Privacy Concerns in Digital Journalism : Balancing Transparency and Ethical Reporting” 8, no. 2 (2023): 371–384.
Ayurani, Chiara Sabrina, and Agus Riwanto. “Penegakan Kode Etik Jurnalistik sebagai Dasar Pengaturan Profesionalitas dan Independensi Wartawan” 6, no. 1 (2022): 35–46.
Barus, Sedia Willing. Jurnalistik: Petunjuk Teknik Menulis Berita. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2010.
E, Tom, Rolnicki, Dow C Tate, and Sherri A Taylor. Pengantar Dasar Jurnalisme (Scholastic Journalism). Jakarta: Kencana Prenada, 2008.
Harahap, Machyudin Agung, and Susri Adeni. “Journalism Ethic in Online Media in Indonesia” 08, no. 08 (2025): 6522–6526.
Junaedhie, Kurniawan. Ensiklopedi Pers Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka, 1991.
Majerczak, Przemysław, and Artur Strzelecki. “Behavioral Sciences Trust , Media Credibility , Social Ties , and the Intention to Share towards Information Verification in an Age of Fake News” (2022).
Maria, Melania, and Dolorosa Jahang. “Pemahaman Wartawan Media Online Di Kabupaten Manggarai Tentang Kode Etik Jurnalistik” 7, no. 2 (2023): 36–47.
Oso, Lai, Raheemat Adeniran, and Olasunkanmi Arowolo. “Journalism Ethics : The Dilemma , Social and Contextual Constraints.” Cogent Social Sciences 10, no. 1 (2024). https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2328388.
Romli, Asep Syamsul. Jurnalistik Online Panduan Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia, 2018.
Saeful, Asep. Jurnalistik Masa Kini. Pamulang Timur: PT Wacana Ilmu, 2003.
Study, News Aggregation, and Dyah Permana Erawaty. “Kode Etik Jurnalistik Indonesia Indonesia Journalistic Code of Ethics” 4, no. 2 (2019): 197–206.
Syahri, Moch. “Journalism Ethics in Local Newspaper,” no. Ward (2009): 1–14.
Venti, Atisa. “Analisa Penerapan Kode Etik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KOMUNIKASIA: Journal of Islamic Communication and Broadcasting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright Notice
Komunikasia: Journal of Islamic Broadcasting and Communication is under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) License, according to which:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right to first publication, with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0) that allows the sharing of articles published with the acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.













